Abstract

Pajak merupakan kontribusi yang bersifat wajib bagi setiap warga negara kepada pemerintah, dan berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk pembangunan dan penyelenggaraan berbagai program negara. Permasalahan penghindaran atas beban pajak di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan penuh tantangan, di mana praktik penghindaran pajak (Tax avoidance), meskipun diperbolehkan oleh hukum, sering kali dipahami sebagai upaya yang merugikan perekonomian negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah systematic literature review (SLR), yang memungkinkan peneliti untuk secara terstruktur dan sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dari literatur yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan penelitian pengaruh leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak pada sektor properties dan Real Estate di Indonesia data diperoleh dari 30 jurnal artikel tahun 2017-2024 terpublikasi, yang diakses melalui google scholar dan semantic scholar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan kesimpulan pada artikel ini maka terdapat saran untuk mengkaji lebih lanjut lagi tentang pengaruh leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak pada sektor properties dan Real Estate di Bursa Efek Indonesia (BEI).