Abstract

Praktik pengungkapan CSR di Indonesia masih rendah sehingga perlu adanya kontribusi dari pihak lain salah satunya ialah pemegang saham. Salah satu struktur kepemilikan saham yang ada di perusahaan adalah kepemilikan saham institusional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional terhadap pengungkapan CSR dengan variabel return on asset sebagai variabel moderating. Populasi dalam penelitian ini ialah perusahaan pertambangan dan energi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah 135 perusahaan yang telah mempublikasikan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan dalam periode tahun 2019-2021. Model analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR dan variabel return on asset memoderasi pengaruh kepemilikan institusional terhadapa pengungkapan CSR. Perusahaan yang melakukan pengungkapan CSR memiliki keunggulan  dihadapan investor dibanding perusahaan yang tidak melakukan pengungkapan CSR. Keberadaan pemegang saham yang berasal dari institusi dapat mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan CSR.