LAYANAN KESEHATAN TENAGA MEDIS TERHADAP PASIEN SESUAI STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI INSTALASI GAWAT DARURAT RUMAH SAKIT dr. SOBIRIN KABUPATEN MUSI RAWAS
Abstract
Adanya penurunnya angka kunjungan pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dirasakan perlu untuk mengetahui sejauh mana layanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis menerapkan Standar Pelayanan Minimal di IGD. Menurut Permenkes no. 129 tahun 2008 yang dituangkan dalam Perbup Musi Rawas no 13 tahun 2010 SPM di IGD RS.dr.Sobirin terdiri dari 8 Indikator. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilaksanakan di Rumah Sakit dr.Sobirin kabupaten Musi Rawas selama bulan Agustus 2019. Informan penelitian ini berjumlah 22 orang dengan teknik pemeriksaan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen Hasil penelitian didapatkan sudah ada 6(enam) indikator yang mencapai standar dan 2(dua) indikator yang belum mencapai standar. Kedua indicator tersebut adalah pertama pemberi pelayanan kegawatdaruratan yang baru memiliki sertifikat yang berlaku yaitu sertifikat ATLS 83%, ACLS 50% dan sertifikat GELS 33%. Yang kedua yaitu Kematian pasien yang kurang 24 jam sekitar 4,2/1000 pasien. Sebagai kesimpulan layanan kesehatan tenaga medis di IGD belum sepenuhnya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal di IGD Rumah Sakit dr. Sobirin Kab Musi Rawas, penerapannya masih belum maksimal dikarenakan masih ada dua indikator yang belum mencapai standar.