ANALISIS PROFESIONALISME DAN KINERJA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA LUBUKLINGGAU DITINJAU DARI SISI LEGISLASI
Abstract
Penelitian kualitatif dapat digunakan untuk mengungkapkan fenomena yang ada secara lebih mendalam. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Lubuklinggau, tepatnya di Kantor Sekretariat Dewan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana profesionalisme dan kinerja anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Optimalisasi peran anggota DPRD Kota Lubuklinggau dapat dilakukan dengan tidak bergantung pada sejauh mana peran serta masyarakat yang aktif. Kinerja Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dapat dilihat dari sejauh mana mereka mampu menempatkan diri selaku kekuasaan penyeimbang (balanced power) yang mengimbangi dan melakukan kontrol efektif terhadap Kepala Daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, bagaimana peran yang dimainkan oleh para Anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat, selain itu juga ditentukan oleh kualitas dan kuantitas pengabdian para Anggota DPRD tersebut. Mengimbangi tuntutan rakyat yang semakin tinggi dan cerrdas maka anggota Dewan harus meningkatkan kemampuan profesionalisme atau kompetensinya agar tidak hanya piawai dalam berpolitik, namun juga memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta moral yang memadai terkait konsepsi serta teknis penyelenggaraan pemerintahan, mekanisme kerja kelegislatifan, kebijakan publik, teknis pengawasan, penyusunan anggaran dan lain-lain. Peran ini diwujudkan dalam fungsi-fungsi berikut: (1)Representation: Mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan melindungi kepentingan rakyat ketika kebijakan dibuat, sehingga DPRD Kota Lubuklinggau senantiasa berbicara “atas nama rakyat”; (2)Advokasi: Aggregasi aspirasi yang komprehensif dan memperjuangkannya melalui negosiasi kompleks dan sering alot, serta tawar-menawar politik yang sangat kuat; dan (3)Administrative oversight: Menilai atau menguji dan bila perlu berusaha mengubah tindakan-tindakan dari badan eksekutif.