Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Pengaruh Pengendalian, Kompensasi dan Ketaatan Wajib Pajak PBB terhadap Kepuasan Masyarakat Kota Lubuklinggau dimoderasi oleh  Kepribadian, hal ini dikarenakan berdasarkan data di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau terdapat masyarakat yang terdata wajib pajak PBB yang belum melaksanakan kewajiban pajak yang diduga karena tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau . Metode pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan sampel dalam penelitian ini adalah masyarakat Lubuklinggau yang terdata wajib pajak. di Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2020. Diperoleh nilai signifikansi variabel Pengendalian kurang dari 0,05 yang artinya terdapat pengaruh terhadap Kepuasan Masyarakat sedangkan variabel Kompensansi dan Ketaatan Wajib Pajak memiliki nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05 yang artinya tidak dapat pengaruh terhadap Kepuasan Masyarakat sedangkan variabel Kepribadian tidak signifikan memoderasi pengaruh Pengendalian, Kompensasi dan Ketaatan Wajib Pajak PBB terhadap Kepuasan Masyarakat, namun signifikan ketika diperhitungkan sebagai variabel independen artinya pada penelitian ini variabel Kepribadian tidak memberi efek moderasi tetapi berpotensi sebagai variabel independen.